23 Juni, 2011

MANAJEMEN PENDIDIKAN

PROFIL MADRASAH UNGGULAN
Oleh : Marjuni, S.Pd

A.Garis Besar Madrasah Unggul
1. Konsep Dasar
a. menyalurkan bakat dan kemampuan peserta didik yang lebih/cerdas (di atas rata-rata)
b. memberikan pelayanan yang homogen (proses pendidikan yang standar)
c. memberikan pelayanan pendidikan yang individual
d. melakukan pembinaan sumber daya manusia yang unggul dan mampu menghadapi tantangan globalisasi.
2. Prasyarat
Sebagai lembaga pendidikan dengan standar madrasah unggul memenuhi prasyarat-prasyarat sebagai berikut :
a . Filsafat inti pelaksanaanya bersifat kohesif dan menyeluruh.
b. Srategi pencapaian target didasarkan pada program madrasah
c. Keterlibatan secara efektif masyarakat pada madrasah
d. Melibatkan guru, peserta didik, orang tua dan masyarakat dalam pengambilan keputusan
e. Mengembangkan dan menggunakan metode pembelajaran yang aktif (active learning)
f. Memfokuskan kegiatan lembaga pada upaya pencapaian tujuan
g. Pengharapan guru terhadap keberhasilan siswa tinggi
h. Pembiayaan dan sumber daya cukup memadai
3. Standar Mutu
Sebagai madrasah unggul memiliki standar mutu yang jelas, dapat dicapai, dapat diterima, teramati dan terukur, terbuka, dan harus tinggi. Standar mutu yang dimaksud yaitu:
a. Berkaitan dengan peserta didik, meliputi
1) Standar penerimaan.
2) Standar akademik
3) Standar kelulusan
4) Standar ketrampilan
5) Standar kehadiran
6) Standar tugas-tugas
7) Standar perilaku
8) Standar berpakaian
9) Standar prestasi tinggi
10) Standar pembinaan peserta didik(osis,ekstra kulikuler, pembinaan IMTAQ dll.)
11) Standar pelayanan (BK, Gura-siwa, Wali Kelas, Wali Asrama)
12) Memiliki tujuan sosial dan akademis yang jelas
13) Memiliki daya juang dan bekerja keras
14) Memberikan dan mendorong peserta didik mandiri dan bertanggung jawab

b. Berkaitan dengan SDM terutama Guru, meliputi
1) Standar Penerimaan (sistem rekruitmen)
2) Standar pembinaan (profesi maupun karier)
3) Standar kinerja (standar pembelajaran, disiplin, tanggungjawab, demokratis)
4) Standar perilaku (keteladanan yang Islami)
5) Standar kehadiran (kerja full time/tidak rangkap pekerjaan)
6) Standar komitmen pada prestasi
7) Standar keimanan dan ketaqwaan (bersifat lahiriah dan perilaku)
8) standar kesejahteraan yang tinggi

c. Berkaitan dengan Sistem Menejemen dan Organisasi, mencakup :
1) Menejemen madrasah yang demokratis
2) Kepemimpinan yang kuat dan kolaboratif
3) Mempertahankan stabilitas staf (karyawan dan guru)
4) Pengembangan staf yang terencana dan terprogram
5) Keterlibatan aktif dan dukungan orang tua (FKOT dan KM)
6) Komitmen dan penghargaan madrasah terhadap prestasi tinggi
7) Memaksimalkan waktu belajar
8) Sistem perencanaan yang kolaboratif dan aspiratif.
9) Tingkat kepekaan seluruh warga madrasah terhadap kondisi madrasah tinggi
10) Tujuan madrasah jelas dan terukur
11) Komitmen terhadap ketertiban, disiplin dan produktifitas tinggi
12) Peraturan yang ditetapkan jelas dan memenuhi rasa keadilan.

d. Berkaitan dengan Sarana dan Prasarana, mencakup :
1) Fasilitas gedung yang memenuhi prasyarat dan memadai (ruang kelas, laboratorium, masdjid, perpustakan, dll.)
2) Ketersediaan buku teks dan buku bacaan dan akses informasi yang cukup dan memadai
3) Memiliki buku panduan guru dalam melaksanakan pembelajaran (kurikulum, silabus, rencana pembelajaran, sistem penilaiann pelaporan. dll.)
4) Memiliki bahan diagnostik dan evaluasi terhadap peserta didik (psyko tes, diagnostik tes, angket dll.)
5) Sarana pengembangan ekstra kurikuler yang cukup
6) Sarana adimistrasi ketatausahaan yang memadai
7) Sistem komputerisasi
8) Diciptakan nuansa keislaman dan iptek di lingkungan kampus.
9) Ketersediaan biaya yang cukup

B. Kegiatan Pengembangan Diri
1. Pengertian Umum
Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 tentang pendidikan nasional. Tujuan yang dimaksud adalah meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Tujuan pendidikan di madrasah dalah menyiapkan sumber daya manusia berkualitas tinggi yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu mengaktualisasikannya dalam masyarakat, memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik serta kepribadian yang mantap, mandiri, dan bertanggung jawab kepada masyarakat dan bangsa Indonesia.
Pembinaan peserta didikadalah usaha, tindakan, atau kegiatan yang diselenggarakan oleh madrasah secara efektif dan efisien untuk mengoptimalkan potensi pesereta didik agar tumbuh dan berkembang secara utuh dalam berbagai aspek kehidupannya, baik di madrasah maupun di luar madrasah sehingga terbentuk individu siswa yang sesuai dengan tujuan pendidikan di madrasah pada khususnya dan tujuan pendidikan nasional pada umumnya.
Sistem pembinaan peserta didik adalah model pembinaan peserta didik yang tertata secara formal dan didesain secara kelembagaan sehingga segala bentuk kebijakan baik dalam tahap perencanaan. pelaksanaan, pengawasan, maupun pengevaluasian selalu dirumuskan secara kelembagaan dan resmi dibawah pertanggungjawaban Kepala Madrasah.
a. Tujuan
1. Tujuan Umum
Pembinaanpeserta didik kesiswaan secara umum dilaksanakan dengan tujuan untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan pada umumnya dan menunjang keberhasilan belajar siswa pada khususnya.
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus pembinaan kesiswaan
a) memantapkan kemampuan intelektual siswa dalam menunjang keberhasilan mengikuti program kurikulum,
b) menumbuhkembangkan sikap kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi siswa untuk membina kehidupan bersama guna meningkatkan ketahanan madrasah dalam mencapai tujuan pendidikan,
c) menumbuhkan sikap positif pada diri siswa untuk ikut serta dalam kegiatan pendidikan dan pengajaran di lingkungan pendidikan guna meningkatkan pengamalan wawasan wiyata mandala yang telah dimiliki siswa,
d) memperluas wawasan keilmuan pada siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler,
e) meningkatkan keterampilan berbahasa siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler,
f) meningkatkan apresiasi seni dan budaya siswa melalui kegiatan ekstrakurikuer,
g) meningkatkan kesegaran jasmani dan rohani siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler,
h) memperluas wawasan keagamaan, membina sikap beragama, serta meningkatkan keterampilan dakwah keagamaan melalui kegiatan ekstrakurikuler,
i) membina kehidupan siswa di lingkungan pendidikan.
b. Sasaran dan Subjek
Sasaran dan subyek pembinaan kesiswaan adalah seluruh siswa dimana semua perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembinaan kesiswaan bertolak pada bakat, minat siswa, serta sepenuhnya diarahkan untuk menunjang peningkatan kemampuan dan pencapaian tujuan belajar siswa.
c. Ruang Lingkup
Pembinaan kesiswaan merupakan pembinaan terpadu dengan ruang lingkup pembinaan mencakup seluruh aspek kehidupan siswa di lingkungan pendidikan. Dengan demikian pembinaan tersebut secara khusus meliputi pembinaan siswa baik dalam kehidupannya di madrasah, di masjid, di asrama, maupun kehidupan siswa diluar kampus.
d. Sifat
Pembinaan kesiswaan bersifat terpadu, artinya pembinaan kesiswaan pada setiap aspek kehidupan di setiap lingkungan kampus yang dirancang, dikendalikan, dan dievaluasi dalam satu sistem, yaitu sistem pembinaan kesiswaan.
e. Pendekatan
Pembinaan kesiswaan dilaksanakan dengan pendekatan dari, oleh, dan untuk siswa. Dengan demikian seluruh tahapan dari setiap bentuk kegiatan pembinaan kesiswaan selalu melibatkan siswa baik secara langsung maupun tidak langsung dengan memperhatikan aspirasi positif yang dimiliki siswa serta tujuan pendidikan.
f. Materi
Materi pembinaan kesiswaan adalah :
a) pembinaan kemampuan intelektual siswa yang berkaitan dengan prestasi akademik,
b) pembinaan sikap kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi,
c) pembinaan sikap dan kepribadian siswa,
d) pembinaan wawasan keilmuan siswa,
e) pembinaan kemampuan dan keterampilan berbahasa siswa,
f) pembinaan sikap, wawasan, dan keterampilan dalam bidang keagamaan,
g) pembinaan apresisasi seni dan budaya siswa,
h) pembinaan kesegaran jasmani dan rohani siswa,
i) pembinaan kehidupan siswa di lingkungan pendidikan.
g. Bentuk
Pembinaan kesiswaan di dilaksanakan dalam bentuk pembinaan kesiswaan jalur penegakan disiplin dibawah koordinasi Tim Tata Tertib, pembinaan kesiswaan jalur latihan kepemimpinan dan berorganisasi melalui bentuk organisasi siswa di madrasah dan latihan kepemimpinan, pembinaan kegiatan ekstrakurikuler
h. Jalur-Jalur Pembinaan
Jalur pembinaan kesiswaan adalah bidang pembinaan yang dijadikan sebagai media penyelenggaraan kegiatan pembinaan kesiswaan yang meliputi
1. Jalur Penegakan Displin
a. Pengertian
Pembinaan kesiswaan jalur penegakan disiplin adalah jalur pembinaan kesiswaan yang berusaha memberi pembinaan dan penanganan terhadap masalah-masalah yang berhubungan dengan kedisiplinan siswa, baik di madrasah maupun di luar madrasah.
b. Tujuan
maupun di asrama, dengan berpedoman pada Buku Tata Tertib Siswa
Pembinaan kesiswaan jalur penegakan disiplin bertujuan memberi pembinaan dan penanganan masalah yang berhubungan dengan kediplinan siswa baik di madrasah maupun di asrama dengan berpedoman pada Buku Tata Tertib Siswa
c. Bentuk
Pembinaan kesiswaan jalur penegakan disiplin berbentuk sosialisasi Tata Tertib Siswa, pembinaan kedisiplinan, penanganan terhadap pelanggaran Tata Tertib, kontrol terhadap kedisiplinan siswa antara lain dengan merazia barang-barang yang dilarang dibawa.

d. Sasaran
Sasaran pembinaan kesiswaan jalur penegakan disiplin adalah seluruh siswa pada setiap tingkat atau jenjang di Madrasah.
e. Ruang Lingkup
Ruang lingkup pembinaan kesiswaan jalur penegakan disiplin adalah seluruh kegiatan pembinaan kedisiplinan dan pelaksanaan Tata Tertib di lingkungan Madrasah.
f. Materi
Materi pembinaan kesiswaan jalur penegakan disiplin adalah
• Sosialisasi Tata Tertib Siswa Madrasah
• Pemantauan pelaksanaan Tata Tertib
• Pembinaan dan penanganan terhadap pelanggaran tata tertib
• Kontrol terhadap kedisiplinan siswa baik di madrasah maupun diasrama

2. Jalur Latihan Kepemimpinan dan Berorganisasi
a. Pengertian
Pembinaan kesiswaan jalur latihan kepemimpinan dan berorganisasi adalah jalur pembinaan kesiswaan yang berusaha memberi bekal pengetahuan maupun pengalaman kepada siswa untuk memimpin dirinya, orang lain dan lingkungannya dalam mengikuti kegiatan madrasah dan kehidupan sosial sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk mencapai keberhasilan pendidikan siswa di madrasah, masjid, asrama atau secara umum untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
b. Tujuan
Pembinaan kesiswaan jalur latihan kepemimpinan dan berorganisasi bertujuan memberi bekal pengetahuan dan pengalaman kepada siswa untuk memimpin dirinya, orang lain dan lingkungannya serta berorganftasi dalam rangka mengoptimalkan peran sertanya dalam memperlancar pelaksanaan program.
c. Bentuk
Pembinaan kesiswaan jalur latihan kepemimpinan dan berorganisasi berbentuk pemberian latihan kepada siswa untuk memimpin dan berorganisasi melalui organisasi siswa yaitu OSIS, dan juga Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK).
d. Sasaran
Sasaran pembinaan kesiswaan jalur latihan kepemimpinan dan berorganisasi adalah seluruh siswa pada setiap tingkat atau jenjang di.
e. Ruang lingkup
Ruang lingkup pembinaan kesiswaan jalur latihan kepemimpinan dan berorganisasi adalah seluruh kegiatan kepemimpinan dan berorganisasi untuk siswa dilingkungan Madrasah, masjid, dan lingkungan asrama.
f. Materi
Materi pembinaan kesiswaan jalur latihan kepemimpinan dan berorganisasi adalah :
• pembinaan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt,
• pembinaan pendidikan pendahuluan bela negara,
• pembinaan kepemimpinan dan berorganisasi,
• pembinaan keterampilan dan kewiraswastaan,
• pembinaan kesegaran jasmani dan rohani,
• pembinaan apresiasi seni dan budaya,
3. Jalur Kegiatan Ekstrakurikuler
a. Pengertian
Jalur kegiatan ekstrakurikuler adalah pembinaan peserta didik yang berusaha memberi penyaluran minat, bakat, perluasan wawasan, serta kemantapan iman dan taqwa melalui bentuk-bentuk kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan di luar program kurikuler untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan .
Kegiatan ekstrakurikuler adalah program pembinaan kepada peserta didik ang diberikan oleh Madrasah di luar program kurikuler untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan
Tujuan
Pembinaan kesiswaan melalui jalur ekstrakurikuler bertujuan
• memperluas wawasan siswa tentang keilmuan dan kemampuan berbahasa,
• membentuk pribadi yang beriman dan bertaqwa dengan memiliki ciri-ciri kepribadian muslim yang berwawasan keislaman dan keterampilan dakwah,
• menyalurkan minat dan bakat peserta didik, meningkatkan daya tahan tubuh dan prestasi, serta daya kreasi dan menumbuhkan suasana refresing melalui kegiatan seni dan olah raga agar dapat mendukung keberhasilan belajarnya.
b. Bentuk
Pembinaan peserta didik jalur kegiatan ekstrakurikuler berbentuk penyelenggaraan pembinaan khusus di luar program kurikuler yang dibina oleh pembina/pelatih yang ditunjuk kepala Madrasah dengan pelaksanaan yang terprogram, rutin, dan terpantau, di bawah koordinasi Majelis Pembina Ekstrakurikuler.
c. Sasaran
Sasaran pembinaan kesiswaan jalur kegiatan ekstrakurikuler adalah seluruh siswa kelas satu dan dua di.
d. Ruang Lingkup Ruang Lingkup
Ruang lingkup pembinaan kesiswaan jalur kegiatan ekstrakurikuler adalah seluruh kegiatan direncanakan dan dilaksanakan di luar program kurikuler untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan.
e. Materi
Materi pembinaan kesiswaan jalur kegiatan ekstrakurikuler adalah
• Kegiatan pembinaan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT
• Kegiatan pendidikan pendahuluan bela Negara
• Kegiatan pembinaan kesegaran jasmani
• Kegiatan pembinaan apresiasi seni dan budaya Kegiatan pembinaan wawasan keilmuan
• Kegiatan pembinaan kemampuan berbahasa
f. Jenis Kegiatan
Jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan di Madrasah Unggulan diantaranya adalah:

No Kegiatan No Kegiatan
1. Muhadharah 9. MASFIKIB
2. Paskibra / Pramuka / PKS / PMR 10. Beladiri
3. English / Arabic Club 11. Karya Ilmiah Remaja
4. Jurnalistik 12. Hadrah
5. Teater 13. Sepakbola
6. Badminton 14. Bola Basket
7. CCQ, MHQ, MSQ Qur’an Taghoni 15. Futsal
8. Mekatronika 16. Badminton

4. Jalur Pembinaan Peningkatan Kemampuan Intelektual dan Wawasan Keilmuan
a. Pengertian
Jalur pembinaan peningkatan kemampuan intelektual dan wawasan keilmuan adalah pembinaan kesiswaan yang berusaha menggali potensi akademik siswa terutama pada bidang sains melalui pembinaan secara terprogram dan bekerjasama dengan pihak-pihak yang berkompeten di bidangnya, untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan
Tujuan
Jalur pembinaan peningkatan kemampuan intelektual dan wawasan keilmuan bertujuan
1) Menggali potensi akademik siswa dibidang sains
2) Membina siswa yang berpotensi akademik dibidang sains secara terprogram, sehingga sikap berkompetisi baik di tingkat kabupaten, propinsi, maupun di tingkat nasional
b. Bentuk
Jalur pembinaan peningkatan kemampuan intelektual dan wawasan keilmuan berbentuk klub-klub bidang studi yang langsung dibina oleh guru-guru yang kompeten di bidangnya dan dapat pula bekerjasama dengan pihak-pihak terkait yang dapat meningkatkan kemampuan siswa.
c. Sasaran
Sasaran pembinaan kemampuan intelektual dan wawasan keilmuan adalah siswa Tahun Pertama dan Tahun Kedua tiap Satuan Pendidikan yang berprestasi menonjol di bidang sains.
d. Ruang Lingkup
Ruang lingkup pembinaan peningkatan kemampuan intelektual dan wawasan keilmuan adalah seluruh kegiatan pembinaan di bidang sains yang terprogram bagi siswa yang mempunyai prestasi menonjol pada bidang sains untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan.
e. Materi
Materi pembinaan peningkatan kemampuan intelektual dan wawasan keilmuan adalah:
• Pemaptapan konsep keilmuan pada masing-masing bidang sains terkait
• Pendalaman konsep keilmuan pada masing-masing bidang sains terkait
• Peningkatan daya nalar dan kreatifiitas dalam penyelesaian kasus / soal pada bidang sains yang terkait
• Menumbuhkan motivasi dan pembinaan mental agar siap mengikuti ajang lomba diberbagai tingkatan.
i. Penilaian
Kategori Nilai Keterangan
A Sangat Baik
B Baik
C Cukup
D Kurang

j. Jadwal

NO KEGIATAN HARI WAKTU KETER
1. Layanan Bimbingan Konseling Sabtu – Kamis 07.30 - 13.00
2. Tadarus Al Qur'an Sabtu – Kamis 06.30 - 13.00 Sesuai dengan jadwal guru BP/BK
3. Shalat Dhuha berjama'ah Sabtu – Kamis 09.40 - 10.00
4. Shalat Dhuhur berjama'ah Sabtu – Kamis 12.00 - 12.20
5. Paskibraka / Pramukaan / PKS / PMR Ahad 15.00 - 16.00
6. Seni Baca Al Qur'an, CCQ / MHQ / MSQ Kamis 14.00 - 15.00
7. Muhadharah Kamis 14.00 - 15.00
8. Hadrah / Seni Rebana Kamis 15.00 - 16.00
9. Sepak Bola / Bola Basket / Badminton/ Beladiri / Futsal Sabtu 15.00 - 16.00
10. Pengembangan Potensi Akademik (MAFIKIB) Ahad - Selasa 14.00 – 16.00
11. KIR (Kelompoik Ilmiah Remaja) Ahad - Selasa 14.00 – 16.00
12. Bahasa Inggris dan Bahasa Arab Rabu - Kamis 14.00 – 16.00
13. Metronika / Jurnalistik Senin 14.00 – 16.00





A. PROGRAM UNGGULAN MADRASAH
Program Unggulan adalah :
1. Akademik (Olimpiade Matematika)
2. Tekhnologi Informasi Sistem dan Aksesnya

B. PROGRAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
1. RESPONSI
a. Pengertian
Responsi adalah penguatan konsep dan pengayaan materi pelajaran tertentu yang terintegrasi dalam jam reguler. Bidang studi Matematika, Fisika, Kimia, Biologi dan Ekonomi dalam penguasaan materinya menuntut sikap pemahaman yang lebih. Proses kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) hares didisain sedemikian rupa agar mampu mengoptimalkan tingkat pengertian dan pemahaman. Sebagai upaya tersebut menerapkan program Responsi, yakni kegiatan terstruktur dalan jam kurikuler dengan silabus responsi tersendiri guna meningkatkan penguasaan konsep dan melatih ketrampilan siswa memecahkan permasalahan. Responsi sebagai pioner program penunjang KBM, yang melekat langsung dan berorientasi jangka panjang menghasilkan siswa-siswa yang mempunyai kemampuan dan kemauan penguasaan IPTEK / keilmuan yang tinggi.

b. Tujuan
1) Memberi kesempatan lebih, memahami dan menguasai suatu kompetensi.
2) Meningkatkan penguasaan konsep.
3) Meningkatkan ketrampilan untuk menyelesaikan masalah / soal secara cepat, tepat dan benar.
4) Meningkatkan hasil prestasi belajar.

c. Sasaran
Responsi merupakan program wajib dan tersetruktur dalam jam reguler, sehingga semua siswa wajib mengikutinya. Upaya meningkatkan penguasaan konsep dengan cara :
1) Siswa yang penguasaan konsep sudah bagus, diberikan soal-soal pengayaan
2) Siswa yang penguasaan konsep masih kurang, di latih dengan soal-soal standart
3) Pada KD tertentu, dimungkinkan penguatan konsep dengan cara memberikan lembar kerja atau eksplorasi permasalahan dengan mengamati ataupun menonton CD pembelajaran

d. Target
Pemahaman dan penguasaan konsep / Kompetensi Dasar yang tinggi, tercermin dengan hasil yang bagus pada :
1) Tes Ulangan Akhir Semester ( UAS )
2) Ujian akhir Nasional
3) Ujian Masuk Perguruan Tinggi

e. Kegiatan
Jam Reguler Responsi ditempatkan setelah jam pelajaran pokok, yakni setelah istirahat sholat Dzuhur. Pelaksanaan didesain sedemikian rupa sehingga siswa tidak merasa terbebani. Oleh karena itu perlu peran aktif guru mendampingi siswa. Secara umum siswa diberi latihan soal-soal untuk dikerjakan terlebih dahulu, guru mendampingi dan mengamati pekerjaan siswa. Soal sudah di susun sedemikian rupa dari soal mudah, sedang, dan sulit. Berikutnya pembahasan, baik oleh guru langsung atau siswa menunjukkan hasil pekerjaanya dengan cara mengerjakan di papan tulis. Pada Kompetensi Dasar tertentu kegiatan ini dapat diisi dengan lembar kegiatan siswa untuk mengekplorasi suatu permasalahan dengan alat bantu / alat peraga, misal CD pembelajaran tentang Tata Surya.

2. PROGRAM TUTORIAL
Sebelum pada pembahasan tentang program tutorial, ada baiknya dipahami terlebih dahulu defisini dari program tutorial.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia:
• program adalah rancangan mengenai asas-asas serta usaha-usaha yang akan dijalankan,
• tutorial adalah pengajaran tambahan melalui tutor
• tutor adalah orang yang memberi pelajaran kepada seseorang atau sejumlah kecil siswa (dirumah, bukan di madrasah)
Berdasarkan pengertian di atas, program tutorial adalah rancangan pengajaran tambahan oleh orang yang memberi pelajaran kepada seseorang atau sejumlah kecil siswa di rumah.
Program tutorial adalah rancangan pengajaran tambahan oleh guru kepada seseorang atau sejumlah kecil siswa di asrama (baik asrama siswa atau asrama guru atau rumah dinas guru)
a. Tujuan
Membantu siswa/peserta didik untuk memahami konsep pada mata pelajaran yang menurut siswa belum/kurang dikuasai
b. Sasaran
1) Siswa/peserta didik yang dalam pembelajaran di kelas kurang memahami konsep yang diberikan, atas inisiatif sendiri atau direkomendasikan oleh guru bidang studi
2) Siswa/peserta didik yang belum memenuhi standar ketuntasan yang ditentukan.
c. Target
Siswa/peserta didik mencapai ketuntasan belajar
d. Bentuk Kegiatan
1) Diskusi antara siswa/peserta didik dengan guru/tutor tentang Materi pokok yang belum dikuasai
2) Latihan Soal yang berkaitan dengan Materi pokok yang belum dikuasai (soal yang dibahas di kelas, siswa/peserta didik membawa soal sendiri)
3) Dilaksanakan dalam situasi informal
4) Dilaksanakan : setelah jam madrasah usai (16.00 - 17.30), pada jam belajar mandiri (20.00 - 22.00)
5) Guru/tutor menjemput bola, artinya datang ke asrama siswa baik putra maupun putrid untuk mengetahui apakah ada di antara siswa/peserta didik yang belum menguasai materi pokok pada pelajaran tertentu
e. Indikator Keberhasilan
a. Siswa/peserta didik mencapai ketuntasan belajar
b. Siswa/peserta didik mencapai peningkatan prestasi dari sebelumnya

3. PROGRAM INTENSIF
a. Pengertian
Program Intensif merupakan program tambahan yang diberikan kepada siswa kelas XII. Menurut istilah Intensif dapat diartikan melaksanakan dengan sungguh-sungguh, mengerjakan terus ¬menerus sehingga mendapatkan hasil yang optimal, memang tepat untuk program ini.
sebagai madrasah umum (bukan kejuruan) tentunya harus mempersiapkan para siswanya untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi yang berkualitas baik di dalam maupun di luar negeri. Program ini dapat diartikan : Program persiapan ujian akhir madrasah dan masuk perguruan tinggi yang berkualitas yang dilaksanakan secara rutin dan sungguh¬sungguh, sehingga mendapatkan hasil yang optimal.
Program intensif disusun sesuai dengan kebutuhan, agar mendapatkan hasil yang maksimal.
Program Intensif dibagi dalam 2 tahap, yaitu:
1) tahap I dimulai pada bulan September sampai menjelang Ujian Akhir Madrasah (± 6 bulan efektif)
2) tahap 11 dimulai seminggu setelah Ujian Akhir Madrasah berakhir sampai menjelang SPMB (± 1,5 bulan efektif)
b. Tujuan
Program Intensif Madrasah Unggulan bertujuan
1) mempersiapkan siswa mengikuti ujian akhir madrasah
2) mempersiapkan siswa mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi yang berkualitas baik di dalam negeri (PTN) maupun di luar negeri
c. Sasaran
1) Program Intensif tahap I wajib diikuti oleh semua siswa kelas III baik IPA maupun IPS
2) Program Intensif tahap II wajib diikuti oleh semua siswa kelas III baik IPA maupun IPS yang masih bersedia tinggal di asrama.
d. Target
1) Berhasilnya 100% siswa dalam menempuh Ujian Akhir Madrasah dengan predikat terbaik ditingkat Nasional
2) Berhasilnya 100% siswa masuk perguruan tinggi yang berkualitas baik di dalam negeri (PTN) maupun di luar negeri
e. Materi
Pada awalnya Program Intensif dibagi menjadi 2 tahap yaitu
1) Program Intensif I, materi yang diberikan adalah materi yang diperlukan untuk persiapan menempuh ujian akhir madrasah (UAM/UN)
2) Program Intensif II, materi yang diberikan adalah materi yang diperlukan untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi. Pada tahap ini soal-soal yang diberikan tingkatannya lebih tinggi sesuai dengan tuntutan yang akan dihadapi siswa.
Pada dasarnya, semua materi Program Intensif I dan II diarahkan untuk mempersiapkan siswa untuk mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi. Hal ini dilakukan dengan alasan jika siswa siap mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi, tentunya siswa juga siap menempuh Ujian Akhir Madrasah yang tingkatan soalnya lebih sederhana dibandingkan soal masuk Perguruan Tinggi.
f. Teknis Pelaksanaan
Pelaksanaan Program Intensif berada di bawah tanggung jawab Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum. Untuk menunjang kelancaran Program Intensif ini, maka menerapkan beberapa hal berikut:
1) Koordinator Program
Koordinator terdiri dari 2 orang, yaitu : 1 orang koordinator bidang IPA dan 1 orang koordinator bidang IPS
Koordinator bertugas :
a) mengatur dan memantau berlangsungnya Program Intensif
b) megumpulkan soal dan mengatur jalannya Try Out
c) menganalisis hasil Try Out
2) Penentuan jumlah pertemuan per mata pelajaran
Program Intensif ujian masuk Perguruan Tinggi, jumlah pertemuan per mata pelajaran disesuaikan dengan kebutuhan dan alokasi waktu yang tersedia.
3)Penyusunan Jadwal
Disusun berdasarkan koordinasi dengan Wakamad bidang Kurikulum. Pada saat berlangsung Tes Blok atau Ulangan Semester, maka Program Intensif ditiadakan. Pelaksanaan Intensif 3 kali dalam seminggu.
4)Try Out
Dilaksanakan minimal 2 kali untuk masing-masing tahap. Soal Try Out dibuat sedemikian rupa setingkat dengan soal-soal SPMB.
5)Penilaian
Sesuai dengan sistem penilaian pada SPMB, maka dalam pelaksanaan Try Out diberlakukan sistem yang sama yaitu jika jawaban benar mendapat skor +4, jika jawaban salah skornya –1, dan jika tidak menjawa skornya 0. Dengan komputerisasi maka nilai Try Out dapat dengan cepat diolah dan diinformasikan.
6)Pelaporan
Hasil Try Out diinformasikan kepada semua siswa dan orang tua siswa, sebagai bahan pertimbangan pemilihan jurusan di perguruan tinggi.
Selain hal di atas program ini berkaitan erat dengan Bimbingan Konseling terutama dalam hal pemilihan jurusan di perguruan tinggi. Data tes warid siswa sudah dibagikan kepada siswa masing-masing pada semester I. Data ini kemudian digunakan untuk bahan pertimbangan siswa untuk memilih jurusan di perguruan tinggi. Data pendukung lainnya adalah hasil Try Out.
g.Indikator Pencapaian
Indikator keberhasilan program ini, jumlah siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) minimal 90%

4.KLINIK MATA PELAJARAN
a.Tujuan
Di dalam setiap kegiatan pembelajaran terutama pada bidang studi yang dianggap berat oleh siswa didik selalu saja ada kegagalan dalam mencapai target hasil pembelajaran .Hal ini tentunya akan segera dapat diketahui setelah evaluasi hasil pembelajaran dilakukan oleh guru yang memberikan pembelajaran. Tingkat kegagalan ini tentunya sangat bervariasi, tergantung kemampuan awal peserta didik dan program pembelajaran yang dilakukan oleh guru sebagai pendidik. Bagi siswa yang belum mencapai hasil pembelajaran yang ditargetkan, perlu diberikan kesempatan padanya untuk memperbaiki hasil pembelajarannya baik di kelas dalam jam pelajaran madrasah maupun diluar jam madrasah. sebagai madrasah berasrama, kesempatan ini cukup mudah untuk dilakukan, yaitu pada sore hari setelah jam madrasah dan kegiatan tersebut dinamakan Program klinik mata pelajaran. Jadi program klinik mata pelajaran ini bertujuan membantu siswa didik untuk meningkatkan hasil belajarnya sehingga mencapai target yang dinginkan oleh madrasah.
b.Sasaran
Sasaran dari program klinik mata pelajaran adalah siswa didik yang tidak mencapai ketuntasan didalam hasil pembelajarannya dimana siswa ini telah mengikuti kegiatan remedial sebelumnya.
c.Target
Target dari program klinik pembelajaran ini adalah :
1.Siswa dapat menguasai dengan baik kompetensi dasar yang telah diberikan didalam proses pembelajaran.
2.Siswa dapat mencapai standart kompetensi yang ditetap didalam kurikulum yang dikembangan oleh madrasah.
d.Bentuk Kegiatan
Kegiatan program klinik mata pelajaran dilaksanakan sore hari diluar jam belajar madrasah secara terjadwal sesuai dengan ketersediaan waktu yang ada. Guru bidang studi akan menetapkan peserta program ini berdasarkan hasil pembelajaran yang masih belum memuaskan. Bentuk kegiatannya disesuaikan dengan kebutuhan siswa dengan pendekatan individual. Guru mata pelajaran akan mengulangi kembali penjelasannya untuk kompetensi dasar yang belum dikuasai siswa, dan mendiskusikan tentang kesulitan yang dirasakan oleh siswa lalu membantu mencarikan penyelesaiannya, memotivasi sehingga timbul rasa percaya diri siswa akan potensi yang dimilikinya.
e.Indikator Keberhasilan.
Program klinik mata pelajaran dianggap berhasil jika:
1)Timbul kembali rasa percaya diri siswa akan potensi yang dimilikinya sehingga siswa dapat memperlihatkan peningkatankemampuannya.
2)Siswa dapat menguasai kompetensi dasar yang telah diajarkan oleh guru bidang studi.
3)Terdapat peningkatan hasil belajar siswa nilai ulangan meningkat )
4)Siswa dapat menguasai standard kompetensi yang telah dikembangkan oleh guru bidang studi.

C.BIMBINGAN DAN KONSELING
Bagian yang tidak kalah penting dalam proses pembelajaran adalah program Bimbingan dan Konseling (BK). BK adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara otimal dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku .
1.Tujuan
a.Membentuk siswa memiliki sikap religi
b.Membentuk siswa untuk mandiri
c.Membantu siswa mau belajar
d.Membantu siswa mampu berkomunikasi, bersosialisasi serta memiliki kepatuhan dinamis terhadap norma dan aturan
e.Membantu siswa mampu memahami lingkungannya (asrama dan madrasah)
f.Membantu siswa agar memiliki kompetensi untuk mengaktualisasikan potensi
g.Membantu siswa dalam merencanakan karier yang prospektif
2.Target
Kelas Tahun Pertama
a.Mencapai kematangan dalam beriman kepada Allah SWT
b.Bersikap mandiri baik secara emosional, intelektual dan sosial
c.Mencapai kematangan dalam memahami lingkungan asrama dan teman sebaya
d.Berkomunikasi efektif dengan teman dan berapresiasi secara produktif
e.Bersikap positif terhadap aturan
Kelas Tahun Kedua
a.Mencapai kematangan dalam beriman kepada Allah SWT.
b.Mengembangkan kemandirian dalam aspek yang lebih luas
c.Mencapai kematangan dalam memahami lingkungan di asrama dan kehidupan sosial lainnya
d.mampu berkomunikasai dengan sistem di luar madrasah (dengan instansi lain/OSIS)
e.Mampu melaksanakan aturan dan norma dengan pemahaman
Kelas Tahun Ketiga
a.Mencapai kematangan dalam beriman kepada Allah SWT
b.Mencapai kematangan dalam pilihan karier yang prospektif
c.Mencapai kematangan dalam sistim etika dan nilai
d.Mencapai kematangan dalam kesiapan belajar
e.Mampu menetapkan pilihan madrasah lanjutan setelas lulus MA
3.Strategi Pencapaian Tujuan dan Target
Membentuk anak untuk mandiri,
•Beri kepercayaan
•Beri penghargaan
•Keleluasaan berpendapat
•Ajari tanggung jawab
•Ajak untuk berfikir/menilai
•Tumbuhkan keberanian untuk mengemukakan ide
Membentuk siswa memiliki sikap religi,
•Membudayakan salam
•Menyelesaikan masalah dengan dikembalikan pada tuntunan Agama
•Menerapkan prilaku sesuai norma agama
•Menilai isue-isue sosial dengan berpedoman pada ketentuan agama
•Membudayakan bahan bacaan bernuansa agama
Membentuk siswa agar mau belajar,
• Tetapkan tujuan belajar
• Pendekatan belajar sesuai dengan kebutuhan
• Strategi belajar efektif
• Tumbuhkan rasa ingin tahu
Merencanakan Karier,
• Career day : seminar, Tokoh karier, pemeran pendidikan , try out SPMB
• Visit campus tour / wisata karier
• Parent's day
4. Metode Layanan
Metode layanan dilakukan dengan cara individual dan klasikal dengan jenis layanan :
a. Layanan orientasi, yaitu memberikan layanan kepada siswa untuk memahami lingkungan madrasah baru
b. layanan informasi, yaitu layanan yang memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan siswa
c. layanan penempatan dan penyaluran, yaitu memberikan layanan kepada siswa untuk dapat menyalurkan bakat dan minat
d. layanan pembelajaran, yaitu layanan yang diberikan agar siswa mencapai hasil belajar optimal
e. layanan bimbingan, yaitu layanan yang diberikan pada siswa untuk membahas suatu topik dalam sebuah kelompok
f. layanan konseling, layanan untuk menuntaskan masalah pribadi/kelompok
Dan layanan pendukung
a. aplikasi instrumentasi, mengumpulkan data siswa melalui instrumen tes maupun non tes
b. himpunan data, mengumpulkan seluruh data tentang siswa untuk dianalisa yang dilaksanakan secara terus menerus, komprehensif dan tertutup
c. konferensi kasus, membahas permasalahan siswa dengan melibatkan berbagai pihak untuk dibuat suatu komitmen bersama dalam penyelesaiannya
d. home visit/komunikasi dengan orang tua, kegiatan yang dilakukan untuk melengkapi data berkaitan dengan siswa ketika berada di asrama/di rumah
e. alih tangan kasus, mengalihkan kasus ke pihak lain (psikolog, ulama, polisi dll.) untuk mendapatkan penanganan yang lebih efektif.
5. Proses Penilaian
Proses penilaian dilakukan melalui observasi, angket dan hasil psikotes untuk melihat beberapa perubahan positif pada siswa setelah mendapatkan pelayanan Bimbingan konseling. Sebagai data mengenai perkembangan siswa maka dibuat portofolio yang setiap semester dapat diisi oleh guru bimbingan namun jika tidak terlalu penting untuk diketahui oleh pihak lain, maka sebaiknya data tersebut hanya berada di file BK saja untuk menjaga kerahasiaan. Namun jika pihak lain yang terkait dianggap perlu mengetahui, maka silakan diberikan namun tetap dijaga kerahasiaannya. Penilaian yang bisa diketahui oleh semua pihak adalah berkenaan dengan prilaku dan tata tertib (yang tampak secara fisik), untuk masalah yang berkaitan dengan emosi sebaiknya di simpan saja di file BK.
6. Pengembangan Silabus Bimbingan dan Konseling terlampir.

D. POLA PEMBINAAN GURU DAN SISWA
1. Latar belakang:
a. Selama ini sistem permadrasahan di Indonesia adalah sistem klasikal. Rasio perkelas 40 48 siswa. Dampak sistem ini kurang memperhatikan perkembangan perkembangan secara individu. Secara rutin guru lebih menitikberatkan pada menyelesaikan materi pelajaran setiap catur semester. Madrasah lebih banyak menuntut target kurikulum 100%. Target daya serap kurikulum itu sendiri tidak atau kurang diperhatikan oleh guru. Ulangan harian dan ulangan umum merupakan tugas rutin yang harus diselesaikan tanpa memperhatikan daya serap siswa secara individual.
b. Siswa berasal dari para santri yang diseleksi dari pesantren-pesantren dan madrasah-madrasah yang ada, yang masih perlu dan membutuhkan penyetaraan penguasaan akademik, sebagaimana yang diperlukan dalam persiapan melanjutkan ke perguruan tinggi, dan dari SLIP umum yang membutuhkan pengetahuan engetahuan agama yang benar sebagai bekal hidup keberagamaannya.
c. Bimbingan secara individual sangat memungkinkan dilaksanakan, mengingat rasio guru dengan siswa 1 : 10 atau satu guru bertanggung jawab untuk 10 siswa. Sedang di SMA pada umumnya rasio guru dengan siswa 1 : 25.
d. Siswa yang tinggal di asrama sangat sulit komunikasi dengan orang tua sesering siswa lain yang tidak tinggal di asrama, sehingga sosok 'pengganti orang tua' sangat dibutuhkan keberadaannya mengingat sempitnya waktu mereka untuk saling bertemu dan berkomunikasi. Dengan adanya guru asuh sebagai pengganti orang tua maka diharapkan siswa lebih 'at home' berada di asrama.
2. Pengertian
Pada hakekatnya bimbingan guru kepada siswa tertentu (sebut saja "Guru asuh" dan "siswa asuh" ) merupakan hubungan "orang tua" dan "anak" yang diharapkan dapat "mengganti" peran orang tuanya selama siswa dan guru tinggal bersama di kampus.
Hubungan ini tidak sekedar hubungan orang tua dan anak, yang hanya bertugas memberi nasehat dan mengawasi prilaku siswa, tetapi hubungan tersebut lebih mendekati pada hubungan "counselor-counselee". Dengan demikian hubungan guru asuh dan siswa asuh diharapkan dapat menciptakan suasana akrab dan keterbukaan.
3. Maksud dan Tujuan
Apabila hubungan guru asuh dan siswa asuh dapat mencapai sebagaimana yang dimaksud dalam pengertian di atas, maka siswa akan
a. memahami diri dalam arti mengetahui kekurangan dan kelebihannya (minat, bakat dan kemampuannya)
b. mengatasi sendiri kesulitan yang dialami
c. merencanakan masa depannya sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya (misalnya melanjutkan ke perguruan tinggi, politeknik atau kursus tertentu)
Dengan demikian guru mata pelajaran yang menjadi guru asuh tidak hanya sekedar membantu siswa asuh dalam menemukan identitas dan konsep dirinya. Terhadap guru itu sendiri akan timbul rasa memiliki dan rasa tanggung jawab terhadap kehidupan kampus. Bahkan keberhasilan pengembangan individu ini akan dapat menciptakan suasana kekeluargaan yang akrab dalam kehidupan kampus.
Namun perlu dihindari sifat ketergantungan siswa terhadap guru asuhnya. Diharapkan dengan menemukan konsep diri, siswa akan dapat mandiri dan mampu mengambil keputusan dalam menentukan masa depannya.
4. Persiapan
Bimbingan siswa secara individual akan dapat dilaksanakan dengan baik apabila :
a. Guru memiliki wawasan psikologi, khususnya psikologi remaja
b. Guru memiliki keterampilan dan kemampuan dalam berkomunikasi interpersonal serta memberikan konseling pada siswa asuhnya.
c. Guru dapat membaca (interoretasi) hasil tes psikologi.
d. Guru memiliki seperangkat catatan pribadi siswa asuhnya
Oleh karena itu dalam mempersiapkannya perlu diadakan
a. Pelatihan guru
b. Tes psikologi yang meliputi tes intelegensi, tes bakat/minat, dan tes kepribadian terhadap siswa. Tes ini bukan alat seleksi, melainkan tes yang hasilnya dapat dipergunakan sebagai bahan dalam bimbingan individual terhadap siswa.
c. Tes diagnostik, yang dimaksudkan untuk mengetahui kesulitan penguasaan akademik, khususnya MIPA yang selama ini diperolehnya di pesantren atau madrasah.
5. Pelaksanaan
Pola guru asuh dan siswa asuh telah diterapkan pada sejak tahun 1996 dan memberikan hasil yang cukup signifikan pada proses penyesuaian diri siswa ketika pertamakali masuk asrama.Masalah segera tertangani dan hubungan siswa dengan guru menjadi lebih kekeluargaan. Rasio Gura-Siwa sekitar I guru : 10 siswa.
Sebagai guru asuh, guru mata pelajaran sudah mengambil sebagian tugas guru bimbingan dan konsling. Dengan demikian guru asuh dan guru pembimbing tetap dapat saling membantu dan melengkapi. Namun guru pembimbing tetap melaksanakan tugas pokoknya dalam melaksanakan kegiatan layanan (layanan orientasi, informasi, penempatan, bimbingan belajar, bimbingan individu, bimbingan kelompok dan bimbingan karir). Karena guru asuh selain berperan sebagai guru mata pelajaran, tetapi juga sebagai konselor untuk siswa asuhnya, maka guru asuh juga memperhatikan kode etik konselor, misalnya merahasiakan hal-hal yang menyangkut masalah pribadi siswa siswa asuhnya.
Bimbingan remedial dapat diberikan sebagai sarana untuk membantu siswa yang mengalami mata pelajaran tertentu (misal MIPA). Bimbingan remedial diberikan oleh guru mata pelajaran yang telah ditugaskan.
Bimbingan individual dapat dilaksanakan setiap saat sesuai dengan kebutuhan siswa asuhnya. namun waktunya dapat diatur sedemikian rupa, sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar, baik saat di dalam maupun di luar kelas. Pelaksanaan bimbingan individual bersifat "menjemput bola", artinya guru asuh harus berusaha mencari apa yang dibutuhkan atau yang menjadi kesulitan siswa asuhnya. Dengan memperhatikan nilai-nilai hasil ulangan, hasil observasi ataupun mendengar keluhan, diharapkan guru asuh dapat membantu mengatasi kesulitan siswa asuhnya.
6. Evaluasi
Untuk mengetahui seberapa jauh keberhasilan bimbingan individual terhadap siswa , maka setiap akhir semester diadakan rapat evaluasi pelaksanaan program bimbingan individual dengan dipimpin oleh Kepala Madrasah
Dari evaluasi diharapkan menghasilkan sebuah kesimpulan sebagai berikut :
a. Dengan dikembangkannya sistem bimbingan individual terhadap siswa ini, diharapkan penyelenggaraan Madrasah Menengah Atas Berasrama yang lebih bermuatan IPTEK untuk para siswa dapat berhasil.
b. Program bimbingan individual mungkin dapat merupakan masukan dalam penyusunan Masterplan-Akademik untuk Madrasah Unggulan.

E. PROGRAM LABORATORIUM
Program laboratorium merupakan program kokurikuler bagi mata pelajaran yang memiliki laboratorium, artinya menjadi program pendukung utama keberhasilan proses pembelajaran pada intrakulikuler. Di memiliki tujuh laboratorium, yaitu :
1. Laboratorium Fisika
2. Laboratorium Biologi
3. Laboratorium Kimia
4. Laboratorium Bahasa
5. Laboratorium Komputer.
6. Laboratorium ITC
7. Laboratorium Self Access

F. PERPUSTAKAAN
1. Pendahuluan
Perpustakaan dikelola dengan satu sistem manajemen yang umum digunakan oleh perpustakaan-perpustakaan di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, United Kingdom, Uni Eropa, dan Australia, yang berfokus pada satu tujuan yaitu memuaskan kebutuhan pengguna (user's satisfaction). Dalam manajemen semacam ini perpustakaan merupakan sebuah institusi yang memberikan layanan (service) kepada penggunanya (user). Indikator keberhasilan sebuah perpustakaan adalah, bila perpustakaan tersebut sudah mampu memenuhi kebutuhan pengguna, sehingga pengguna merasa puas.
Banyak kajian yang dilakukan perpustakaan untuk mengetahui apa yang sebenarnya menjadi kebutuhan pengguna (user need). Kajian ini disebut sebagai user studies, yang sangat intens dilakukan oleh perpustakaan¬perpustakaan di negara barat. Dan tidak hanya itu, kajian juga meluas kepada kajian perilaku pengguna yang disebut sebagai user behavior studies. Setidaknya terdapat 4 fokus kajian perilaku pengguna, yaitu:
• Perilaku informasi (information behavior) yang merupakan keseluruhan perilaku usia berkaitan dengan sumber dan saluran informasi, termasuk perilaku pencarian dan penggunaan informasi baik secara aktif maupun pasif. Menonton TV dapat dianggap sebagai perilaku informasi, demikian pula komunikasi antar-muka.
• Perilaku penemuan informasi (information seeking behavior) merupakan upaya menemukan informasi dengan tujuan tertentu sebagai akibat dari adanya kebutuhan untuk memenuhi tujuan tertentu. Dalam upaya ini, seseorang bisa saja berinteraksi dengan sistem informasi hastawi (surat kabar, sebuah perpustakaan) atau berbasis komputer (misalnya internet).
• Perilaku pencarian informasi (information searching behavior) merupakan perilaku di tingkat mikro, berupa perilaku mencari yang ditunjukkan seseorang ketika berinteraksi dengan sistem informasi. Perilaku ini terdiri dari berbagai bentuk interaksi dengan sistem, baik di tingkat interaksi dengan komputer (misalnya penggunaan mouse, atau tindakan mengklik sebuah link), maupun di tingkat intelektual dan mental, misalnya penggunaan strategi Boolean atau keputusan memilih buku yang paling relevan di antara sederetan buku di rak perpustakaan.
• Perilaku penggunaan informasi (information user behavior) terdiri dari tindakan-tindakan fisik maupun mental yang dilakukan seseorang ketika menggabungkan informasi yang ditemukannya dengan pengetahuan dasar yang sudah ia miliki sebelumnya.
Melalui kajian kebutuhan pengguna (user studies) dan kajian perilaku pengguna (user behavior studies) perpustakaan diharapkan dapat memahami kebutuhan pengguna dan cara mereka memenuhi kebutuhan tersebut. Informasi-informasi ini amat dibutuhkan oleh perpustakaan sebagai feedback untuk menyusun perencanaan, strategi kerja, dan mendesain sistem layanan perpustakaan sehingga benar-benar memenuhi harapan pengguna. Sebagai sebuah perpustakaan yang berkomitmen pada kualitas layanan, perpustakaan harus pula melakukan kajian-kajian tersebut. Produk kajian melahirkan temuan (finding) antara lain berupa metodologi, pola, model, dan sebagainya yang dapat digunakan untuk mengukur kualitas layanan perpustakaan.
Salah satu metode yang digunakan untuk mengukur kualitas layanan perpustakaan adalah LibQual+TM (Library Quality). Metode ini dicetuskan pada tahun 1999 oleh para pakar di bidang ilmu perpustakaan dan informasi yang tergabung dalam ARL (Association Research Library) di Amerika Serikat bekerjasama dengan Texas A&M University, setelah melalui kajian yang lama. Metode ini dianggap paling mutakhir dan kini digunakan oleh hampir seluruh perpustakaan di Amerika Serikat, Eropa, United Kingdom, dan Australia. Prinsip yang mendasari LibQual+TM ini adalah "... only customers judge quality, all other judgments are essentially irrelevant" (hanya pengguna jasa yang (berhak) menilai kualitas (layanan), seluruh penilaian lain pada dasarnya tidaklah relevan). Menurut LibQual+TM, yang dimaksud dengan kualitas layanan adalah selisih (gaps) antara harapan (desired) dan persepsi (perceived). Kualitas layanan dianggap baik, bila skor persepsi lebih tinggi dari harapan, dan sebaliknya, kualitas layanan dianggap belum baik, bila skor persepsi lebih rendah dari harapan.
Terdapat 4 dimensi dalam LibQual+TM, yang dapat dijadikan indikator penilaian, yaitu:
• Access to information, menyangkut (1) kelengkapan koleksi (buku, majalah, jurnal, surat kabar, (2) kemutakhiran koleksi (currency), (3) relevansi koleksi dengan kebutuhan pengguna (siswa, guru, karyawan), (4) kemudahan akses internet/dokumen elektronik, dan lain-lain
• Affect of service, menyangkut sikap petugas dalam melayani pengguna (siswa, guru, karyawan), meliputi (1) suka membantu pengguna yang kesulitan, (2) selalu ramah dan sopan, (3) dapat diandalkan menangani kesulitan yang dihadapi pengguna, (4) memberikan perhatian (care) kepada setiap pengguna, (5) mempunyai wawasan yang cukup untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan pengguna, (6) selalu siap siaga merespons permintaan pengguna, (7) dapat meyakinkan pengguna, (8) mengerti kebutuhan pengguna, dan lain-lain.
• Personal Control, yaitu suatu kondisi yang diciptakan perpustakaan agar pengguna secara individu (personal) dapat melakukan sendiri apa yang diinginkannya ketika mencari informasi di perpustakaan (tanpa bantuanpetugas perpustakaan). Hal ini meliputi: (1) adanya katalog (kartu/online) yang mudah digunakan oleh pengguna, (2) adanya petunjuk-petunjuk yang jelas di perpustakaan, (3) adanya peralatan modem yang memudahkan pengguna untuk mengakses informasi, (4) adanya tatanan/urutan/klasifikasi yang memudahkan pengguna dalam menemukan buku-buku di rak, dan sebagainya.
• Library as place (perpustakaan sebagai sebuah tempat), yaitu (1) tempat yang nyaman untuk belajar, (2) tempat yang tenang untuk berkonsentrasi, tempat untuk merefleksikan diri dan merangsang tumbuhnya kreatifitas, tempat yang nyaman dan mengundang (inviting location) kepada siapa saja untuk masuk, dan (5) tempat yang kondusif untuk berkontemplasi/merenung (contemplative environment).
Penelitian evaluasi dengan LibQual+TM ini dilakukan setiap tahun sekali sebagai salah satu bentuk quality control untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan kepada para pengguna. Selanjutnya, untuk mewujudkan kualitas layanan yang prima, perpustakaan memiliki beberapa perangkat manajemen yang mutlak ada agar kinerja perpustakaan dapat berjalan dengan baik. Perangkat-perangkat tersebut : (1) Rencana strategis I (renstra), (2) Standard Operational Procedure (SOP), dan (3) Kebijakan Pengembangan Koleksi (Collection Development Policy).
2. Rencana strategis (Renstra)
Renstra ini sangat diperlukan sebagai acuan pelaksanaan seluruh kegiatan di perpustakaan untuk masa waktu 5 tahun ke depan. Renstra ini memuat tentang:
• Landasan hukum perpustakaan madrasah, hakikat perpustakaan madrasah. tujuan perpustakaan madrasah, fungsi perpustakaan madrasah, dan peranan perpustakaan madrasah.
• Status perpustakaan madrasah, struktur organisasi perpustakaan madrasah. manajemen perpustakaan madrasah, dan anggaran perpustakaan madrasah
• Profil sebagai lembaga induk perpustakaan, yang meliputi: Visi, Misi, orientasi akademik, orientasi pendidikan, dan prestasi yang dicapai.
• Kondisi perpustakaan, visi perpustakaan, misi perpustakaan, profil pengguna, analisis faktor-faktor kunci keberhasilan: kekuatan (strenght), kelemahan (weakness), peluang (opportunity) dan ancaman (threats).
• Tujuan, sasaran program, dan kebijakan strategis. Disini ditetapkan target-target yang harus dicapai pada kurun waktu 5 tahun tersebut.
• Program dan kegiatan lengkap dengan schedule time-nya.
• Setiap setahun sekali renstra ini di perbaharui dengan mengikuti perkembangan-perkembangan di lapangan sehingga target-target yang ditetapkan dalam renstra tersebut dapat terealisasi dalam kurun waktu tersebut, bahkan, kalau mungkin lebih cepat.
3. Standard Operational Procedure (SOP)
Untuk mewujudkan kinerja yang efektif, efisiens dan akurat, sehingga menghasilkan mutu layanan yang prima, perlu dibuat membuat Standard operational Procedure (SOP) sebagai acuan teknis kerja di perpustakaan yang meliputi : (1) pedoman pengadaan koleksi, (2) pedoman pengolahan bahan pustaka, dan (3) pedoman layanan pengguna. Pedoman-pedoman ini memuat secara teknis setiap pekerjaan yang ada di perpustakaan beserta alur kerja yang jelas dan mudah dipahami oleh staf perpustakaan.
Di samping itu, tujuan dibuatnya SOP ini untuk memudahkan kita mendeteksi berbagai kelemahan-kelemahan kerja di lapangan, sehingga dapat dicarikan solusinya secara cepat.
4. Kebijakan Pengembangan Koleksi (Collection Development Policy)
Perpustakaan perlu membuat Kebijakan Pengembangan Koleksi (Collection Development Policy) agar pengadaan koleksi perpustakaan dilakukan secara terarah, terkoordinasi, dan sesuai visi dan misi perpustakaan.
Kebijakan Pengembangan Koleksi ini memuat beberapa hal penting yang harus diatur secara baik oleh perpustakaan, yaitu:
Pertama, pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan koleksi perpustakaan yaitu unsur pimpinan madrasah, guru-guru mata pelajaran, siswa dan organisasi siswa, serta karyawan. Dengan demikian, koleksi yang akan diadakan benar¬benar berdasarkan kebutuhan mereka.
Kedua, penilaian terhadap koleksi yang akan diadakan. Misalnya kualitas isi koleksi/buku, kualitas pengarang, kualitas penerbit, kemutakhiran informasi yang dikandungnya, relevansinya dengan kebutuhan pengguna, gaya bahasa penyajian, format, dan sebagainya, semuanya dinilai agar koleksi yang diadakan benar-benar berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Ketiga, Setelah koleksi diadakan, maka bagian selanjutnya koleksi tersebut diperlakukan (treatment) harus pula diatur dalam kebijakan pengembangan koleksi ini. Misalnya untuk memeriksa jumlah koleksi yang dimiliki dan untuk mengetahui keberadaan fisiknya, maka 3 bulan sekah perpustakaan melakukan apa yang disebut dengan stock opname. Koleksi yang hilang akan diketahui jumlahnya, bila angkanya cukup besar maka perlu tindakan cepat dan massive agar hal itu dapat dicegah. Begitu pula koleksi yang rusak, bisa diketahui, dan diperbaiki dengan cara dijilid ulang atau difotocopy (diduplikat). Di samping itu, perlu pula perpustakaan mengetahui koleksi apa saja yang jarang digunakan pengguna atau yang tidak diminati pengguna, maka dilakukan apa yang kita sebut dengan weeding, yaitu pengeluaran/penarikan koleksi dari perpustakaan. Sebab koleksi yang tidak diminati/tidak sesuai dengan kebutuhan pengguna hanya akan mempersulit penempatan di rak. Weeding dilakukan dengan berbagai syarat yang diatur secara jelas dalam kebijakan pengembangan koleksi ini. Untuk pemeliharaan/perawatan koleksi perlu pula dilakukanfumigasi yang dilakukan secara berkala.
5. Pengolahan Bahan Pustaka
Perpustakaan menggunakan sistem klasifikasi DDC (Dewey Decimal Classification). Sistem ini dianggap baik dan umum di pakai di perpustakaan-perpustakaan di Indonesia dan di luar negeri. Sedangkan deskripsi bibliografi mengikuti pedo AACR2 (Anglo-American Cataloging Rules). Shelving menggunakan sistem fleksibel (tidak tetap) dan labelling dilakukan sebagaimana mestinya. Di samping itu, bahan pustaka juga diberi barcode, untuk kepentingan kemudahan dalam layanan sirkulasi, karena seluruh kegiatan administrasi dan layanan pengguna sudah terautomasi.
6. Automasi perpustakaan
Seluruh kegiatan administrasi dan layanan pengguna didukung dengan teknologi komputer dan teknologi informasi, yang kita sebut dengan SIMPUS 2000 (Sistem Informasi Perpustakaan Berbasis Access 2000). Di dalam program SIMPUS 2000 ini terdapat 4 modul utama, yaitu (1) OPAC (Online Public Access Catalogue), (2) Pengolahan, (3) Sirkulasi (peminja dan pengembalian), dan (4) Administrasi. Sebagai gambaran singkat, sedikit kami paparkan ke-4 modul tersebut:
a. OPAC (Online Public Access Catalogue)
Yaitu katalog online yang menampilkan data koleksi yang meliputi:
• buku
• artikel (majalah, jurnal, surat kabar), dan
• koleksi digital.
Pintu akses ketiga koleksi tersebut dapat melalui pengarang, judul, subyek, dan klas. Pada tampilan katalog, pengguna dapat memperoleh informasi awal berupa (1) ringkasan isi (abstrak), (2) profil pengarang, dan (3) status koleksi (ada/dipinjam), di samping tentu saja informasi-informasi lain yang sudah seharusnya ada dalam tampilan katalog, seperti nama pengarang, judul, penerbit, deskripsi fisik, no.klas/no.rak, ISBN, dan lain-lain.
b. Pengolahan
Memuat data judul, pengarang, penerbit, kota terbit, tahun terbit, deskripsi fisik, ISBN, klas, subyek, kategori, bahasa, dan lain-lain. Kemudian ditambah dengan data nomor induk, volume, jumlah copy, tahun pengadaan, sumber pengadaan, dan lain-lain.
c. Sirkulasi.
Memuat data transaksi peminjam dan pengembalian, daftar buku yang dipinjam, data buku yang terlambat dikembalikan, data denda keterlambatan, dan sebagainya.
Layanan sirkulasi ini dilengkapi dengan sistem barcode, sehingga seluruh transaksi dapat dilakukan dengan cepat dan akurat.
d. Administrasi.
Meliputi 4 modul
• Keanggotaan, memuat data anggota, masa keanggotaan, statistik anggota, laporan jumlah anggota, dan pencetakan kartu anggota.
• Pengadaan, memuat input data buku, input data terbitan berkala, statistik koleksi, dan usulan koleksi.
• Pemeliharaan koleksi, memuat data koleksi yang hilang, rusak, dijilid, dan di-weeding, serta data statistik.
• Data Pengunjung, memuat data kunjungan harian, data kunjungan bulanan, statistik pengunjung (terdiri dari siswa kelas 1, 2, 3, dewan guru, karyawan, dan tamu).
Automasi perpustakaan amat berfmanfaat bagi efektifitas dan efisiensi kinerja perpustakaan serta memberi dampak yang sangat positif bagi layanan pengguna. Melalui sistem OPAC, pengguna dapat dengan mudah mencari koleksi perpustakaan dan menemukannya secara cepat. Melalui sistem sirkulasi yang computerized, pengguna yang meminjam dan mengembalikan buku dapat dilayani dengan cepat. Petugas perpustakaan yang bertugas di sirkulasi pun cukup satu orang untuk melayani 300-an pengguna. Melalui sistem pengolahan yang terautomasi, banyak sekali kemudahan yang diperoleh oleh staf perpustakaan, di samping keakuratan data lebih terjamin dari berbagai kekeliruan. Melalui sistem administrasi yang terautomasi, sistem pendataan anggota, pendataan koleksi, pendataan pengunjung, dan sebagainya dapat ditampilkan sewaktu-waktu dengan cepat dan mudah, misalnya untuk kepentingan pelaporan dan evaluasi.
7. Pendidikan pengguna (User education)
Menjadi suatu kewajiban bagi perpustakaan untuk memberikan bekal dan arahan (guidance) kepada para penggunanya yang disebut dengan pendidikan pengguna (user education, ada juga yang menyebut user instruction). Materi yang diberikan meliputi:
a. Penjelasan umum/sekilas tentang apa itu data (data), informasi (information), dan pengetahuan (knowledge)?. Pengguna perpustakaan seyogijanya harus mengerti makna ketiganya, sebab yang dikoleksi perpustakaan adalah ketiga hal tersebut, yakni data, informasi, dan pengetahuan, baik dalam bentuk tercetak (buku, majalah, jurnal, surat kabar, peta, dan lain-lain) maupun dalam bentuk elektronik (Disket, harddisk, CD, server, dan lain-lain), baik dalam bentuk teks atau pun gambar (image).
b. Penjelasan tentang sistem temu kembali informasi (information retrieval system), seperti sistem indexing (pengindeksan), sistem penelusuran (searching), pemahaman thesaurus (related, norrower, dan broader term), tehnik pembuatan query, dan sebagainya.
c. Pengenalan search engine (kelemahan dan keunggulannya), tehnik penelusuran (menggunakan boolean logic, phrase, advanced search), dan model-model penelusuran (tahapan-tahapan intelektual sebelum dan ketika melakukan penelusuran), dan lain-lain.
d. Penggunaan katalog dan cara pencarian buku di rak. Pengguna harus diberi pemahaman yang cukup tentang penggunaan katalog/OPAC misalnya dengan cara mendemonstrasikan di depan pengguna (siswa, guru, dan karyawan). Begitu juga, sistem penyusunan buku-buku di rak sesuai nomor klasifikasinya, harus pula dipahami oleh pengguna, sehingga proses temu-kembali dilakukan secara cepat.
e. Yang berhubungan dengan nilai (value). Penanaman sikap menghargai setiap koleksi dengan cara merawat (agar tidak rusak), menjaga (agar tidak hilang) dan memanfaatkan (karena setiap koleksi pasti mengandung sesuatu yang penting/bermakna. Rasanya tidak mungkin seseorang membuat buku/karya bila tidak ada sesuatu yang bermakna untuk disampaikan).
f. Dan lain-lain (dapat ditambahkan sesuai kebutuhan di lapangan).
Pendidikan pengguna ini sangat penting diberikan sejak siswa di madrasah menengah agar ketika berada di perguruan tinggi sudah memiliki bekal yang cukup. Hingga saat ini masih banyak keluhan yang disampaikan oleh perguruan tinggi tentang lemahnya kemampuan mahasiswanya dalam mencari bahan-bahan bibliografi baik untuk tugas-tugas kuliah, skripsi, thesis, disertasi, maupun untuk penelitian. Hal ini sangat wajar, karena sistem pendidikan di Indonesia selama ini tidak menaruh concern ke bidang (retrieval system) ini.
8. Kegiatan-Kegiatan
Untuk mempromosikan budaya baca dan budaya menulis sebagai salah satu misi perpustakaan, di samping juga untuk mempromosikan koleksi yang dimiliki, dapat dibentuk satu klub yang kita sebut dengan KCB (Klub Cinta Buku). Klub ini di bawah arahan kepala perpustakaan dengan beranggotakan para siswa . Kegiatan-kegiatan yang dilakukan meliputi:
• Jumpa pengarang
• Talkshow (tentang dunia buku dan word smart)
• Pelatihan (tehnik membaca efektif, tehnik menulis efektif, tehnik penelusuran dokumen ilmiah)
• Bedah buku
• Resensi buku
• Mading (majalah dinding) BOOKAHOLIC
• Lomba-lomba (menceritakan isi buku (story telling), penulisan cerpen, artikel, dan lain-lain).
• Library Day Celebration
Melalui kegiatan-kegiatan KCB ini dinamika perpustakaan di tengah komunitas siswa, guru dan karyawan terns terasa, sehingga perpustakaan benar-benar menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka, sehingga perpustakaan menjadi center of intellectual activity baik pada jam KBM (kegiatan belajar mengajar) maupun di luar jam KBM.
9. Sekilas tentang situasi di perpustakaan
Kunci keberhasilan sebuah perpustakaan terletak pada adanya satu kesadaran penuh, yaitu untuk "melayani" (to serve) para penggunanya dengan sebaik-baiknya. Upaya keras untuk memuaskan kebutuhan pengguna harus menjadi komitmen utama perpustakaan, sebagai sebuah institusi layanan, sama seperti institusi layanan lainnya seperti bank, supermarket, mall, tempat-tempat hiburan, dan lain-lain, yang selalu dituntut tampil untuk memuaskan para pengguna atau customer-nya. Perpustakaan harus banyak belajar dari institusi¬institusi bisnis ini dalam mengemas produk-produknya baik dalam bentuk jasa maupun barang, termasuk cara mendesain ruangan, membuat tampilan/display yang menarik, mempromosikan dan memperkenalkan produk/koleksi yang dimiliki, dan sebagainya kepada pengguna/konsumen, apalagi segmen utama pengguna perpustakaan madrasah adalah siswa yang note bene adalah para remaja.
Muka ceria, senyum, dan tegur sapa petugas pustakawan yang ramah merupakan daya tarik yang tidak kecil maknanya bagi siswa/i yang masih remaja ini, untuk terus menikmati waktu-waktunya di perpustakaan. Begitu pula, ruangan yang dingin, harum dengan pewangi ruangan, pot-pot bunga di sekitar rak-rak buku yang ditata rapi dengan warna cat bervariasi, meja baca yang bersih, pencahayaan lampu yang cukup, lantai dilapisi karpet empuk dengan warna yang pas berpaduan dengan warna tembok, menambah betah mereka berlama-lama di perpustakaan. Buku-buku yang banyak, sederet komputer untuk akses internet, tontonan televisi ukuran besar dengan 60 channel nasional dan internasional. Maka, kata demi kata mereka baca, buku demi buku dilalap habis, situs demi situs mereka kunjungi, sampai mereka meminta dan meminta lagi buku-buku lain, majalah-majalah lain, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Komentar!